Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual dan Perundungan

Setiap anggota, kru, dan semua yang terlibat workshop atau syuting bersama MondiBlanc Film Workshop otomatis terikat pakta integritas MondiBlanc Film Workshop untuk saling menghargai, menghormati, dan mengecam segala bentuk perundungan dan kekerasan termasuk pelecehan seksual.

(1) Yang dimaksud pelecehan seksual adalah:

Memaksakan kehendak secara fisik atau verbal di luar konsen satu pihak, yang mencakup:

  • Catcalling (memanggil seseorang dengan sebutan yang mengarah pada pelecehan, di luar konteks persahabatan dan canda, atau dirasakan mengganggu psikis orang yang dipanggil).
  • Sentuhan kulit atau tubuh di luar konsen subjek.
  • Merendahkan seseorang secara seksual, dalam bentuk membicarakan tubuh atau perilaku orang dalam konteks seksualitasnya.
  • Memaksa orang lain secara fisik atau verbal untuk melakukan sesuatu di luar kemauannya.
  • Pengambilan gambar di luar persetujuan subjek
  • Dan semua yang berhubungan dengan hal-hal di atas yang menyebabkan ketidaknyamanan kerja.

(2) Yang dimaksud tekanan psikologis adalah:

  • Memanipulasi orang di luar kemauannya untuk melakukan sebuah tindakan baik secara fisik ataupun verbal.
  • Membully seseorang baik secara fisik ataupun verbal.
    Menghina atau berkata kasar atau memukul seseorang yang dapat mengakibatkan trauma baik fisik ataupun mental.
  • Ketidakmampuan untuk bekerja karena stress, atau karena tekanan berlebihan dari kru lain.
  • Dan semua yang berhubungan dengan hal-hal di atas yang membuat ketidaknyamanan kerja.

Jika kru/tamu/peserta workshop tidak dapat mengidentifikasi masalah pelecehan dan tekanan psikologis yang terjadi, tapi hanya bisa merasakannya; atau enggan untuk bicara pada astrada/producer atau ke subjeknya langsung, silahkan hubungi hotline ini:

Crisis Center MondiBlanc
Nomor telpon bisa kamu dapatkan dalam buku panduan membership atau hubungi mentor di kelas masing-masing.

Info lebih lanjut bisa kamu email ke

[email protected]

Subjek: Crisis Center TPPKS

Sanksi terhadap pelanggaran Pakta Integritas di atas bisa dilihat di laman berikut ini:

Mekanisme Proses Sanksi Pelanggaran Kode Etik dan Kekerasan Seksual

Pakta integritas ini disesuaikan dan diturunkan dari Undang-undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.