Yang Tidak Dibicarakan di Film Pendek Hukuman Mati, “Selamat Ulang Tahun”

0
106

Film pendek Selamat Ulang Tahun (2025) yang diproduksi sebagai bagian dari kampanye penghapusan hukuman mati hadir membawa intensi yang mulia. Melalui kisah Atika—seorang ibu yang menanti eksekusi mati setelah dijebak kekasih daringnya menjadi kurir narkoba—film ini berusaha membongkar sisi paling kelam dari sistem peradilan pidana kita. Di dalam film, hukuman mati dipotret sebagai sebuah tragedi kemanusiaan yang kejam, sebuah sistem yang tidak hanya merenggut nyawa pelakunya, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga yang ditinggalkan.

Namun, untuk menilai keberhasilan sebuah sinema advokasi, kita harus membedahnya secara objektif. Di dalam grup MalesBelajar MondiBlanc, kami mendiskusikan film ini dengan lumayan intens. Kami melihat bahwa film ini menyimpan kekuatan visual yang memukau, sekaligus menyisakan lubang narasi struktural yang fatal.

Estetika Kesunyian dan Tragedi Eksistensial

Kekuatan utama Selamat Ulang Tahun terletak pada kemampuannya membangun tragedi tanpa perlu mendikte penonton. Produser muda Firly Permata mengapresiasi pendekatan sinematik ini dengan menyatakan, “Kekuatan film ini terletak pada atmosfer yang tenang, penggunaan ekspresi masing-masing karakter, serta keberanian dengan minim dialog.” Keheningan dan lambatnya ritme film berhasil merepresentasikan penyiksaan psikologis di ruang tunggu eksekusi maut, di mana penantian tak pasti justru menjadi hukuman yang sesungguhnya. Hal ini selaras dengan laporan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) yang mencatat bahwa bagian paling jahat dari hukuman mati adalah membunuh harapan, karena mereka yang berada di deret pidana mati hanya hidup dalam ketidakpastian.

Kondisi psikologis dan eksistensial ini ditangkap dengan sangat dalam oleh Hendro S. Hadi, penulis dan pendidik, yang melihat film ini melalui kacamata filosofis terkait waktu dan keberadaan. Ironi perayaan ‘ulang tahun’ yang dihadapkan dengan ‘kematian yang dipaksakan’ oleh negara menjadi kritik tajam tentang hak hidup.

Dari kacamata keadilan sosial, sutradara muda Greg Kohar menyoroti bahwa hukuman mati di dalam film ini mencerminkan realita sistem peradilan yang buta terhadap konteks. Greg baru saja selesai membuat sebuah film tentang extrajudicial killing berjudul Saksi Kunci. Ia menulis, “Banyak narapidana menunggu waktunya hanya karena berada di waktu dan tempat yang salah.” Ketiadaan Ibu Atika membuat hidup anaknya, Nina, stagnan—masih berdagang baju bekas bertahun-tahun kemudian—menggarisbawahi bahwa pidana mati memiskinkan generasi yang ditinggalkan secara lintas generasi.

Lubang Logika dan Simbolisme yang Dipaksakan

Namun, di balik keindahan visualnya, ada reviewer yang melihat bahwa film ini kurang berhasil mengeksekusi pesan kampanyenya dengan rapi. Sutradara dokumenter Fikri Al-Murtaky mengapresiasi mise-en-scène yang natural, namun mengkritik keras jalur advokasinya yang terlalu menyederhanakan masalah: “Pesan moralnya jelas: hukuman mati terasa tidak adil bagi orang yang hanya menjadi ‘alat’.” Fikri melihat film ini luput membongkar struktur kekuasaan sindikat narkotika dan siapa sebenarnya sosok ‘Faruk’ yang menjebak Atika. Apa yang terjadi pada Atika, jadi terasa seperti klise.

Kegagalan naratif ini diperparah oleh pemaksaan simbol budaya yang berbenturan dengan logika cerita. Penulis naskah Mia Hasan menelanjangi cacat logika pada penggunaan atribut budaya Tionghoa (mie panjang umur utuh dan telur puyuh merah) di keluarga Atika. Mia menyoroti, “Di saat bersamaan justru ada missing link bagaimana Atika dan Nina yang secara fisik penampakannya tidak terlihat sebagai keturunan Cina… memilih mie panjang umur dengan sangat detil dan konsisten.” Mia juga mempertanyakan logika karakter Nina yang digambarkan cukup cerdas dan melek hukum (bahkan menulis skripsi tentang hukuman mati), namun membiarkan ibunya yang lugu terjebak asmara buta dengan sindikat asing hingga menjadi kurir.

Hal senada diungkapkan oleh aktor dan penulis muda Aaron Brilliant, yang merasa bahwa karakter di film ini tidak memiliki suara yang otonom dan hanya menjadi corong kampanye sang sutradara. “The dialogue is just too on the nose… it’s like the character is speaking what the writer tells them to say instead of the character living truthfully under their own circumstances,” tulis Aaron. Pesan abolisi yang disodorkan secara terburu-buru melalui dialog yang kaku ini membuat simpati penonton sulit terbangun secara organik.

Kemiskinan Struktural: Akar Kejahatan yang Terabaikan

Kelemahan naskah Selamat Ulang Tahun sejatinya adalah kelemahan dalam memahami akar sosiologis kejahatan narkotika di Indonesia. Sutradara muda Rifky Taufik secara cerdas membedah bahwa motif Atika bukan sekadar “cinta”, melainkan keputusasaan ekonomi kelas bawah. Ia bahkan memelintir metafora visual film ini dengan sangat tajam: “Seperti mie yang tidak boleh diputus, hukum yang tidak adil ini akan merenggut hak asasi kita terus-menerus.” Rifky baru saja menyelesaikan film pertamanya tentang absennya peran ayah di keluarga menengah bawah, Suara Ayah, di tahun ini.

Analisis Rifky dan Fikri mengenai ketidakadilan hukum yang hanya menyasar kelas bawah sangat relevan dengan realita empiris. Laporan riset University of Oxford menegaskan bahwa rezim kebijakan narkotika punitif di Indonesia, atau banyak negara lain di Asia Tenggara, secara sistematis dan tidak proporsional menargetkan masyarakat miskin. Pelaku yang kurang beruntung secara sosial-ekonomi sangat rentan menjadi target sistem peradilan karena mereka mudah ditangkap dan tidak memiliki posisi tawar hukum, kontras dengan aktor intelektual atau kelas atas yang kerap lolos dari jerat peradilan. Lebih jauh lagi, kasus Atika yang dijebak oleh kekasih daringnya adalah fenomena nyata kekerasan berbasis gender; banyak perempuan di Indonesia terjerat menjadi kurir narkotika karena manipulasi dan penipuan romantis (love scam) dari pasangan laki-lakinya. Sayangnya, film ini tidak menggali dimensi struktural tersebut dan hanya berhenti pada eksploitasi melodrama domestik.

Kesimpulan

Bagi para reviewer, hukuman mati di dalam film Selamat Ulang Tahun berhasil dipotret sebagai sebuah ironi yang merampas kemanusiaan kaum rentan. Namun, sebagai sebuah karya advokasi, film ini dinilai terlalu menyederhanakan masalah. Seiring dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Tahun 2023, Indonesia mulai menggeser paradigma pidana mati dari pidana pokok menjadi pidana alternatif bersyarat dengan masa percobaan 10 tahun. Pergeseran ini mensyaratkan kelakuan baik dan penyesalan terpidana untuk dapat diubah menjadi penjara seumur hidup. Di tengah transisi hukum ini, sinema advokasi semestinya dituntut untuk lebih kritis. Kampanye menolak hukuman mati tidak cukup hanya dengan memantik rasa iba melalui air mata, melainkan harus berani secara tajam menelanjangi sistem peradilan yang bias kelas dan gagal menyentuh gembong kejahatan yang sesungguhnya.

Namun sebagai sebuah film yang ditujukan untuk masyarakat umum, film ini sebenarnya cukup baik untuk memulai diskusi. Mungkin jika pemutarannya didampingi film lain yang mengusung isu yang sama, seperti film Lasagna, karya Adi Victory, misalnya, diskusi soal isu ini bisa lebih kaya. Fun factnya. Lasagna juga dibintangi oleh Vonny Anggraini

SHARE
MondiBlanc adalah workshop film non profit berbasis produksi. Semua post yang dibuat oleh admin adalah official statement, atau berita-berita, atau partnership post dan merupakan tanggung jawab tim pengurus MondiBlanc.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here